Penasaran?! dengan apa yang mau ku tulis tentang pernikahan????
Yah, kawan kali ini entah mengapa pikiranku dan hatiku ingin membahas sedikit tentang pernikahan sebuah pernikahan yang semua orang idam-idamkan pastinya....
Kita perlu tahu apa itu pernikahan artinya berkumpul/ menyatu, dalam Islam biasnya dikenal sebagai Ijab Qabul.... hemmm pasti deg deg kan yah pas moment begini. Ijab Qabul (akad nikah) yang mengharuskan perhubungan antara sepasang manusia yang
diucapkan oleh kata-kata yang ditujukan untuk melanjutkan ke pernikahan,
sesusai peraturan yang diwajibkan oleh Islam. Semua orang menginginkan menikah, munafik jika tidak ada yang menghendaki sebuah pernikahan atau membuat sebuah keluarga... yahhh walaupun mungkin ada beberapa orang yang menganggap pernikahan bukan suatu hal yang penting untuk dilaksanakan.
A: "Kenapa sih Ria bahas pernikahan?? gak penting banget.... belum waktunya kelesss bahas pernikahan... "
Saya: "Penting sekalii....."
A: "Yah wajar saja kalau beda pendapat, kita kepala beda-beda pasti juga pendapat beda-beda..."
Saya: "Kita sudah dianggap Dewasa umur sudah 22, apalagi yang mau kita kejar selain kerja? emang bakal kita hidup sendiri?
A: "Bagi kamu yang berkecukupan sih mungkin aja, tapi bagi yang mencari nafkah masih kerja... mending mikirin cari uang dulu"
Saya: "Nah... katanya pinter agama tapi kok masih gitu pikirannya.... :) "
Oupss.... tidak ada yang salah bila Anda menganggap begitu tapi bukankah satu pintu Rezeki yang diberikan oleh Alloh salah satunya dengan menikah? Iya betul bukan begitu?
Janganlah takut akan rezeki yang nantinya akan kamu dapatkan seberapa banyak, bagaimana carinya, dan apakah cukup?. Ingat kata Pak Ustadz... bahwa setiap orang terlahir itu sudah tertuliskan Jodoh, Rezeki dan Mautnya.... Tidak ada salahnya nikah muda jika memang seharusnya begitu untuk menghindari zina, nafsu dan bila memang belum bisa untuk menikah maka berpuasalah.... Selalu saya ingat hal seperti itu....
Kita lihat saja yukk apa sih Hukumnya Menikah? diantaranya :
- Jaiz, artinya boleh nikah dan boleh juga tidak, jaiz ini merupakan hukum dasar dari pernikahan. Perbedaan situasi dan kondisi serta motif yang mendorong terjadinya pernikahan menyebabkan adanya hukum-hukum nikah berikut.
- Sunat, yaitu apabila seseorang telah berkeinginan untuk menikah serta memiliki kemampuan untuk memberikan nafkah lahir maupun batin.
- Wajib, yaitu bagi yang memiliki kemampuan memberikan nafkah dan ada kekhawatiran akan terjerumus kepada perbuatan zina bila tidak segera melangsungkan perkawinan. Atau juga bagi seseorang yang telah memiliki keinginan yang sangat serta dikhawatirkan akan terjerumus ke dalam perzinahan apabila tidak segera menikah.
- Makruh, yaitu bagi yang tidak mampu memberikan nafkah.
- Haram, yaitu apabila motivasi untuk menikah karena ada niatan jahat, seperti untuk menyakiti istrinya, keluarganya serta niat-niat jelek lainnya.
Nah... gak usah ngeyel-ngeyelan lagi yah tentang Nikah, sekarang kamu masuk dalam hukum yang mana? kalau memang sudah ada sama-sama keinginan untuk menikah... jangan larang hal tersebut karena akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. Kecuali jika Anda seorang yang paham tentang nikah maka berpuasalah sampai waktunya tiba.
Eh yaa... manfaat pernikahan juga banyak lho... Ini diaaaa yang ditunggu-tungguu.... :D
- Cara yang halal dan suci untuk menyalurkan nafsu syahwat melalui ini selain lewat perzinahan, pelacuran, dan lain sebagainya yang dibenci Allah dan amat merugikan.
- Untuk memperoleh ketenangan hidup, kasih sayang dan ketenteraman
- Memelihara kesucian diri
- Melaksanakan tuntutan syariat
- Membuat keturunan yang berguna bagi agama, bangsa dan negara.
- Sebagai media pendidikan: Islam begitu teliti dalam menyediakan lingkungan yang sehat untuk membesarkan anak-anak. Anak-anak yang dibesarkan tanpa orangtua akan memudahkan untuk membuat sang anak terjerumus dalam kegiatan tidak bermoral. Oleh karena itu, institusi kekeluargaan yang direkomendasikan Islam terlihat tidak terlalu sulit serta sesuai sebagai petunjuk dan pedoman pada anak-anak
- Mewujudkan kerjasama dan tanggungjawab
- Dapat mengeratkan silaturahim
Dan yang terakhir akan saya kasih Tips untuk Anda-Anda bakal cari calonnya.... Ini buat cari Calon Suami yah :
- beriman & bertaqwa kepada Allah s.w.t
- bertanggungjawab terhadap semua benda
- memiliki akhlak-akhlak yang terpuji
- berilmu agama agar dapat membimbing calon isteri dan anak-anak ke jalan yang benar
- tidak berpenyakit yang berat seperti gila, AIDS dan sebagainya
- rajin bekerja untuk kebaikan rumahtangga seperti mencari rezeki yang halal untuk kebahagiaan keluarga.
Semoga kita semua bisa segera menikah yah... Jujur saja penulis juga sudah pengen menikah kenapa?? untuk dapat mengeratkan silaturahmi sama keluarga pasangan aku :D
ehh.... curcol sedikit boleh lah...
Memang pernikahan bukan hal yang mudah dan gak seindah yang dibayangkan ketika susah ditanggung bersama, sedih, semua harus ditanggung bersama. Banyak-banyak sabar Insya' Alloh lancar dan baik sebuah pernikahan itu...
Memang pernikahan bukan hal yang mudah dan gak seindah yang dibayangkan ketika susah ditanggung bersama, sedih, semua harus ditanggung bersama. Banyak-banyak sabar Insya' Alloh lancar dan baik sebuah pernikahan itu...
"Kenapa sih Ria gak takut susah setelah menikah?"
Tidak... karena ria yakin seyakin-yakinnya... bahwa Alloh lebih senang melihat sebuah pernikahan yang bisa mengeratkan silaturahmi daripada pacaran yang akan merusak silaturahmi :) itu jawaban ria. Sekarang ria berharap diberi Restu oleh Alloh untuk disegerakan menikah dengan M.Zainul Mushthofa... amiin... Mohon do'anya yah...